Jenazah Tidak di Shalati Karena Utang


     Bismillah was shalatu was salamu'ala Rasulillah, wa badu,

Terdapat hadist yang menyebutkan bahwa Nabi ﷺ tidak mau menshalati sahabatnya yang wafat, sementara dia masih meninggalkan utang.

Dalam hadist dari Jabir bin Abdillah رضي الله عنه , beliau menceritakan,

Ada seseoang yang meninggal. Kami memandikannya, memberinya minyak wangi, dan mengkafaninya. kemudian kami bawa ke hadapan Rasulullah ﷺ agar beliau menshalatinya.

"Mohon anda menshalatinya." pinta kami.

Beliaupun melangkah satu langkah. Lalu Nabi ﷺ bertanya,

أعليه دين؟

"Apakah dia punya utang?"

Para sahabat menjawab, 

"Benar, dia punya utang 2 dinar"

Tiba-tiba beliau mundur dan mengatakan,

صلوا على صاحبكم

"Silahkan shalati teman kalian." 

(HR. Ahmad 14536, Hakim 2346, dan dishahihkan ad-Dzahabi dan Syuaib al-aranauth).

    Dalam riwayat yang lain. Melihat suasana sedih, sahabat Abu Qatadah  رضي الله عنه maju dan mengatakan,

"Dua dinar, biarlah aku yang menanggung, Ya Rasulullah ..."

 Barulah Nabi ﷺ bersedia menshalatinya. (HR. Abu Daud 3345, Nasa'i 1974 dan dishahihkan al-Albani).

Kesimpulan

    Hadist ini menunjukkan bahwa jenazah yang meninggalkan utang tetap dishalati. Nabi ﷺ perintahkan kepada para sahabat untuk menshalatinya, meskipun beliau sendiri tidak mau melakukannya. Sehingga orang yang mati sementara utangnya belum lunas, tetap memliki hak sebagai jenazah muslim.

Semoga Allah mempermudah urusan kita semua agar terhindar dari utang.


——○●※●○——

Sumber : Buku Ada Orang Utang. Halaman 20-22. Penulis : Ustadz Ammi Nurbaits.

    Miliki bukunya sekarang ! 👉 Ruang Toko Kami; Buku Ada Orang Utang

Ditulis ulang oleh Anjar Suganda
Karawang, 09 September 2022

___________________________________________







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca Juga

Pergilah ! Kini engkau bebas.

     الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِى السَّرَّۤاءِ وَالضَّرَّۤاءِ وَالْكٰظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُ...