Pergilah ! Kini engkau bebas.

    

الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِى السَّرَّۤاءِ وَالضَّرَّۤاءِ وَالْكٰظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَۚ ١٣٤

    Dikisahkan bahwasanya seorang sahaya milik Ja'far ash Shadiq رحمه الله menuangkan air dalam sebuah bejana ke tangan Ja'far, tanpa sengaja air tersebut mengenai baju Ja'far. Maka Ja'far menatap budak tersebut dengan penuh kemurkaan.

Sang budak itu berkata, 

"Wahai tuanku, Allah berfirman 'Dan (di antara tipikal orang-orang yang takwa itu adalah) orang-orang yang menahan rasa amarah ..."

Ja'far menjawab, 

"Aku telah menahan amarahku." 

Budak itu berkata, 

"Orang-orang yang takwa juga adalah 'mereka yang memaafkan kesalahan orang".

Ja'far menjawab, 'Aku telah maafkanmu."

Budak itu berkata lagi, 

"Dan sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebajikan. (Ali Imran: 134)."

Maka Ja'far berkata, 'Pergilah! Kini engkau merdeka karena Wajah Allah, dan aku memberimu dari hartaku 1000 dinar." [1]

——○●※●○——

[1] Bahr ad-Dumu', hal.142

Karawang, 24 September 2022

Anjar Suganda

Siapa itu al-Hajjaj bin Yusuf?



Al-Hajjaj bin Yusuf ( : الحجاج بن يوسف, 661 M/ 40 H – 714 M/ 95 H) adalah penguasa, politisi, dan menteri pertahanan dari kekhilafahan Umayyah. Dia merupakan sosok yang kontroversial dan pelik dalam sejarah awal umat Islam. Dia dikenal sebagai seorang penguasa yang cerdas namun keras dan kejam. Disebutkan dia telah bertanggung jawab atas kematian ribuan jiwa. Namun ia juga dikenal sebagai orang yang menghormati Al-Qur'an dan berjasa dalam perluasan wilayah dinasti Umayyah. Dia meyakinkan Khalifah Abdul Malik bin Marwan untuk menggunakan mata uang khusus bagi dunia Islam. Hal yang memicu perang dengan Kekaisaran Byzantium di bawah kekuasaan Yustinanus II. 

Perkataan Imam Adz-Dzahabi

Imam Adz-Dzahabi berkata tentang Al-Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafi:

“Al-Hajjaj, Allah memusnahkannya di bulan Ramadhan tahun 95 Hijrah dalam keadaan tua. 

Dia adalah seorang yang zhalim, bengis, naashibi (pembenci Ahlul Bait), keji, suka menumpahkan darah, memiliki keberanian, kelancangan, tipu daya, dan kelicikan, kefasihan, ahli bahasa, dan kecintaan terhadap Al-Qur'an. 

Aku (Imam Adz-Dzahabi) telah menulis tentang sejarah hidupnya yang buruk dalam kitabku At-Tarikh al-Kabir, mengenai pengepungannya terhadap Ibnu Az-Zubair dan Ka’bah, serta perbuatannya melempar Ka’bah dengan manjaniq (bola api), penghinaannya terhadap penduduk Al-Haramain (dua tanah suci), penguasaannya terhadap Irak dan wilayah timur, semuanya selama 20 tahun. Juga peperangannya dengan al-Asy'ats, sikapnya melambat-lambatkan menunaikan salat, sehingga Allah mematikannya, maka kami mencelanya, dan kami tidak mencintainya, sebaliknya kami membencinya karena Allah.”

(Siyar A'lam an Nubala, 4/343)

Hajjaj dan al-Asy'ats (Kekejian al-Hajjaj)

Judul buku: Hajjaj bin Yusuf; Algojo Bani Umayyah
Penulis: Manshur Abdul Hakim
Penerbit: Pustaka Al-Kautsar Jakarta
Tebal: xii + 463 halaman
Cetakan: Agustus 2021

Atas performanya yang buruk, perlawanan bukan tidak ada. Salah satunya, dilancarkan oleh Ibnu Asy’ats. Beliau, awalnya adalah salah seorang komandan terkemuka Hajjaj. Ibnu Asy’ats didukung oleh sejumlah ulama-seperti Sa’id bin Jubair dan Asy-Sya’bi serta orang-orang baik karena mereka melihat kezaliman dan kesewenang-wenangan Hajjaj (h.242).

Hajjaj tak mudah mengalahkan Al-Asy’ats. Perlu waktu lama (yaitu tiga tahun), prosesnya berliku (kalah dan menang silih berganti), bahkan Hajjaj sendiri pernah hampir terbunuh (h.254).

Pada akhirnya, Al-Asy’ats ditangkap bersama 30 kerabatnya. Mereka diborgol di Al-Ashfad dan dikirimkan kepada Hajjaj. Di perjalanan tepatnya di Ar-Rajh, terjadi insiden dan Al-Asy’ats meninggal.

Kepala Al-Asy’ats dipotong dan dikirim ke Hajjaj. Atas hal tersebut, Hajjaj memerintahkan agar kepala itu diarak di Irak. Setelah itu, kepala tersebut dikirim kepada Khalifah Abdul Malik di Syam dan di sana pun diarak. Kemudian dikirim ke Mesir. 

“Sungguh jauhlah tempat antara kepala dengan jasadnya, Kepala di Mesir dan jasadnya di Ar-Rajh”, tulis seorang penyair (h.273).

Hajjaj dan Sa’id bin Jubair (Akhir hayat al-Hajjaj)

Sa’id bin Jubair seorang ulama Tabi’in. Dia berjumpa dengan banyak Sahabat Rasulullah  dan meriwayatkan hadits dari mereka. Abdullah bin Abbas رضي الله عنه adalah salah satu sahabatnya. Sa’id salah seorang pakar tafsir dan fiqih (h.287). Seperti yang telah disebut sebelumnya, Sa’id bin Jubair ada di pihak Al-Asy’ats yang melawan Hajjaj.

Singkat kisah, setelah diwarnai proses yang tak mudah, Hajjaj akhirnya bisa menangkap Sa’id bin Jubair. Terjadilah dialog dramatis.

“Celakalah kamu,” kata Hajjaj.

“Celakalah orang yang dijauhkan dari surga dan dimasukkan ke dalam neraka,” tukas Sa’id.

“Tebaslah batang lehernya,” seru Hajjaj (h.288).

Sa’id bin Jubair pun wafat, setelah sebelumnya sempat berdoa,

“Yaa Allah, janganlah Engkau memberinya kesempatan untuk membunuh seorangpun setelah aku,” pinta Sa’id (h.447). Benar, Sa’id memohon agar Allah tidak membiarkan Hajjaj membunuh seorangpun setelah dirinya (h.450).

Kejadian pembantaian tersebut didengar oleh Hasan Bashri. Beliau seorang ulama Tabi’in terkemuka. 

“Yaa Allah, wahai Dzat Yang Maha Membinasakan orang-orang yang sewenang-wenang, hancurkanlah Hajjaj,” demikian doa Hasan Bashri.

Tidak lebih dari tiga hari setelah peristiwa sadis itu, lambung Hajjaj dipenuhi belatung hingga menimbulkan aroma yang tidak sedap dan Hajjaj pun meninggal. Demikian, kata Ibnu Katsir (h.288).

Riwayat lain menyebut, bahwa setelah pembantaian Sa’id itu, sebelum meninggal Hajjaj mengalami gangguan jiwa. Hajjaj berkata, “Borgol kami, borgol kami!” Atas hal itu, orang-orang berkeyakinan bahwa itu pengaruh (psikis) dari apa yang Hajjaj perbuat sebelumnya. Perbuatan sadisnya kepada Sa’id, dilakukan saat Sa’id terikat dengan borgol (h.297).

Hal yang pasti, siapapun bisa ingat, bahwa Hajjaj meninggal tak lama setelah membunuh Sa’id. Artinya, sebagaimana doa Sa’id, Hajjaj tercatat memang tak punya kesempatan membunuh orang lagi.

Sebuah catatan

Al-Hafizh Ibnu Katsir menceritakan bahwa Umar bin Abdul Ajiz, yang kemudian menjadi Khalifah beberapa tahun berikutnya, berkata:

“Aku tidak sedikitpun merasa iri terhadap Al-Hajjaj si musuh Allah itu, kecuali terhadap sikapnya yang cinta kepada Al-Qur’an dan sikap pemurahnya terhadap ahli al-Qur’an, serta ucapannya sebelum meninggal,

“Ya Allah ampunilah aku, sesungguhnya manusia menyangka bahwa Engkau tidak bertindak ( tidak mengampuninya )”

— Al-Bidayah Wa an-Nihayah, 9/158)

 

 

 ——○●※●○——

Anjar Suganda

Karawang 16/09/20122



 

 


Jenazah Tidak di Shalati Karena Utang


     Bismillah was shalatu was salamu'ala Rasulillah, wa badu,

Terdapat hadist yang menyebutkan bahwa Nabi ﷺ tidak mau menshalati sahabatnya yang wafat, sementara dia masih meninggalkan utang.

Dalam hadist dari Jabir bin Abdillah رضي الله عنه , beliau menceritakan,

Ada seseoang yang meninggal. Kami memandikannya, memberinya minyak wangi, dan mengkafaninya. kemudian kami bawa ke hadapan Rasulullah ﷺ agar beliau menshalatinya.

"Mohon anda menshalatinya." pinta kami.

Beliaupun melangkah satu langkah. Lalu Nabi ﷺ bertanya,

أعليه دين؟

"Apakah dia punya utang?"

Para sahabat menjawab, 

"Benar, dia punya utang 2 dinar"

Tiba-tiba beliau mundur dan mengatakan,

صلوا على صاحبكم

"Silahkan shalati teman kalian." 

(HR. Ahmad 14536, Hakim 2346, dan dishahihkan ad-Dzahabi dan Syuaib al-aranauth).

    Dalam riwayat yang lain. Melihat suasana sedih, sahabat Abu Qatadah  رضي الله عنه maju dan mengatakan,

"Dua dinar, biarlah aku yang menanggung, Ya Rasulullah ..."

 Barulah Nabi ﷺ bersedia menshalatinya. (HR. Abu Daud 3345, Nasa'i 1974 dan dishahihkan al-Albani).

Kesimpulan

    Hadist ini menunjukkan bahwa jenazah yang meninggalkan utang tetap dishalati. Nabi ﷺ perintahkan kepada para sahabat untuk menshalatinya, meskipun beliau sendiri tidak mau melakukannya. Sehingga orang yang mati sementara utangnya belum lunas, tetap memliki hak sebagai jenazah muslim.

Semoga Allah mempermudah urusan kita semua agar terhindar dari utang.


——○●※●○——

Sumber : Buku Ada Orang Utang. Halaman 20-22. Penulis : Ustadz Ammi Nurbaits.

    Miliki bukunya sekarang ! 👉 Ruang Toko Kami; Buku Ada Orang Utang

Ditulis ulang oleh Anjar Suganda
Karawang, 09 September 2022

___________________________________________







Karyawan Masuk Telat dan Pulang Cepat (Korupsi Waktu Bagian 1)


---

اِنَّ اللّٰهَ يَاۡمُرُكُمۡ اَنۡ تُؤَدُّوا الۡاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهۡلِهَا ۙ وَاِذَا حَكَمۡتُمۡ بَيۡنَ النَّاسِ اَنۡ تَحۡكُمُوۡا بِالۡعَدۡلِ‌ ؕ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمۡ بِهٖ‌ ؕ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيۡعًۢا بَصِيۡرًا

"Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menunaikan amanah kepada yang berhak." 
(QS. An-Nisa : 58)
---

          Ini adalah salahsatu contoh korupsi waktu saat bekerja, masuk telat dan pulang cepat. Padahal kantor telah menetapkan aturan waktu dan aturan kerja. Ini adalah contoh pelanggaran yang paling banyak kita jumpai di dunia kerja bahkan mungkin kita sendiri pernah mengalaminya. Sebab karena suatu hal seperti terkendala diperjalanan dan semisalnya, namun yang lebih parah ialah, bagaimana jika hal tersebut telah terjadi berulang kali hingga menjadi kebiasaan? Lalu beginilah para ulama menghukumi hal ini:

Dari Qur'an surat An-nisa ayat 58 diatas Al-Hafidz Ibnu Katsir Menjelaskan, 

يخبر تعالى أنه يأمر بأداء الأمانات إلى أهلها، وفي حديث الحسن، عن سمرة، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: (أد الأمانة إلى من ائتمنك ولا تكن من خانك). رواه الإمام أحمد وأهل السنن

"Allah mengabarkan bahwa Dia memerintahkan untuk menunaikan amanah kepada yang berhak. Disebutkan dalam hadist yang statusnya hasan dari Samurah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

 "Tunaikanlah amanah dari orang yang memberikan amanah kepadamu. dan jangan khianati orang yang mengkhianatimu." (HR. Imam Ahmad dan penulis kitab Sunan) 

    Kemudian Ibnu Katsir melanjutkan,

الأمانات الواجبة على الإنسان، من حقوق الله وهذا يعم جميع عز وجل على عباده، من الصلوات والزكوات... ومن حقوق العباد بعضهم على بعض كالودائع وغير ذلك مما يأتمنون به بعضهم على بعض من غير اطلاع بيئة على ذلك. فأمر الله عز وجل بأدائها، فمن لم يفعل ذلك في الدنيا أخذ منه ذلك يوم القيامة

"Dan ini mencakup semua bentuk amanah yang menjadi kewajiban manusia. Baik hak Allah Ta'ala yang menjadi kewajiban hamba-Nya, seperti shalat atau zakat... atau hak sesama para hamba, seperti barang titipan atau lainnya yang diamanahkan seseorang kepada yang lain. Allah Ta'ala perintahkan untuk ditunaikan. Siapa yang tidak melaksanakannya di dunia, maka Allah akan menghukumnya di hari kiamat." (Tafsir Ibnu Katsir 2/338)

Fatwa ulama


    Ada banyak sekali fatwa ulama  yang mengingatkan tentang pelanggaran terhadap jam kerja. Berikut diantaranya,

1. Fatwa Ibnu Utsaimin tentang karyawan yang keluar sebelum jam kerja berakhir.

عن لا يحل لموظف أن يخرج قبل انتهاء الدوام ، ولا أن يتأخر . بدء الدوام ، ولا أن يخرج في أثناء الدوام, لأن هذا الدوام ملك للدولة يأخذ عليه مقابلاً من بيت المال, لكن ما جرت به العادة إذا دعت الحاجة إلى الخروج في أثناء الدوام واستأذن رئيسه أو مديره ولم يتعطل العمل بخروجه فأرجو أن لا يكون في ذلك بأس

Tidak halal bagi karyawan untuk keluar sebelum jam kerja selesai. Juga tidak boleh telat memulai jam kerja, juga tidak boleh keluar saat jam kerja. Karena jam kerja adalah milik negara, yang dibayar dengan anggaran negara (baitul mal). Namun, jika ada kebutuhan yang menuntutnya keluar meninggalkan jam kerja sesuai standar kebiasaan yang berlaku dan karyawan telah meminta izin ke atasan, serta tidak menelantarkan pekerjaan ketika dia keluar, saya berharap meninggalkan jam kerja dalam kondisi ini tidak masalah.

2. Fatwa Lajnah Daimah tentang karyawan yang meninggalkan jam kerja untuk membeli sesuatu tanpa izin. 

خروج الموظف أثناء عمله للبيع والشراء لا يجوز، سواء أذن له أمر مخالفة ولاة من عمله أم لا؛ لما في ذلك من قبل المسؤول عن الأمر. بمنع ذلك، ولما فيه من إضاعة عمله الذي اؤتمن عليه مما بترتب عليه إضاعة حقوق المسلمين المرتبطين بعمله، والإخلال بالقيام به على أكمل وجه

Tidak boleh bagi pegawai keluar kantor saat jam kerja untuk transaksi jual beli. Baik mendapat izin dari atasan maupun tidak mendapat izin. Karena ini menyalahi aturan pemerintah, yang melarang hal itu. Dan ini termasuk menelantarkan pekerjaan yang diamanahkan kepadanya, sehingga menyebabkan hak kaum muslimin terkait tugasnya menjadi terabaikan. Serta bentuk tidak melaksanakan tugas dengan sempurna.

    Selanjutnya Lajnah Daimah menyebutkan riwayat,

وقد روى أبو يعلى والعسكري عن عائشة ترفعه إلى النبي صلى
الله عليه وسلم أنه قال: (إن الله يجب إذا عمل أحدكم عملاً أن يتقنه) وأخرج البيهقي والطبراني نحوه

Diriwayatkan oleh Abu Ya'la dan al-Askari dari Aisyah radhiyallahu anha, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda, 

"Sesungguhnya Allah menyukai ketika kalian bekerja, agar dilakukan dengan teliti."
Diriwayatkan Baihaqi dan Thabrani dengan redaksi yang semisal.


Semoga Allah memudahkan urusan kita semua. Aamiin.
——○●※●○——

Dikutip dari buku : FIQIH ASN dan Karyawan. Penulis : Ustadz Ammi Nur Baits. Hlm 169.
Penerbit : Muamalah Publishing

    Miliki bukunya sekarang 👉: Ruang Toko Kami ; Buku Fiqih ASN & Karyawan

Ditulis ulang oleh Anjar Suganda
Karawang, 09 september 2022
--------------------------------------------------------------------------------------------------





Untuk seorang wanita

Ya Rabbi, Aku berdo’a untuk seorang wanita, yang akan menjadi bagian dari hidupku.


Seorang wanita yang sungguh mencintai-Mu lebih dari segala sesuatu.


Seorang wanita yang akan meletakkanku pada posisi kedua di hatinya setelah Engkau.


Seorang wanita yang hidup bukan untuk dirinya sendiri tetapi untuk-Mu.


Seorang wanita yang mempunyai sebuah hati yang sungguh mencintai, dan haus akan Engkau dan memiliki keinginan untuk meneladani sifat-sifat agung-Mu.


Seorang wanita yang mengetahui bagi siapa dan untuk apa dia hidup, sehingga hidupnya tidaklah sia-sia.


Seorang wanita yang memiliki hati yang bijak bukan hanya sekedar otak yang cerdas.


Seorang wanita yang tidak hanya mencintaiku tetapi juga menghormati aku.


Seorang wanita yang tidak hanya memujaku tetapi dapat juga menasihatiku ketika aku berbuat salah.


Seorang wanita yang mencintaiku bukan karena ketampananku tetapi karena hatiku.


Seorang wanita yang dapat menjadi sahabat terbaikku dalam setiap waktu dan situasi.


Seorang wanita yang dapat membuatku merasa sebagai seorang pria ketika berada di sebelahnya.


Seorang wanita yang membutuhkan do’aku untuk kehidupannya.


Seorang wanita yang membutuhkan senyumanku untuk mengatasi kesedihannya.


Seorang wanita yang membutuhkan diriku untuk  membuat hidupnya menjadi  sempurna.


Dan aku juga, meminta: Buatlah aku menjadi seorang pria yang dapat membuat wanita itu bangga.


Berikan aku sebuah hati yang sungguh mencintai-Mu, sehingga aku dapat mencintainya dengan cinta-Mu, bukan mencintainya dengan sekedar cintaku.


Berikanlah sifat-Mu yang lembut sehingga datang dari-Mu bukan dari luar diriku.


Berilah aku tangan-Mu sehingga aku selalu mampu berdo’a untuknya.


Berikanlah aku penglihatan-Mu sehingga aku dapat melihat banyak hal baik dalam dirinya dan bukan hal buruk saja.


Berikan aku mulut-Mu yang penuh dengan kata-kata kebijaksanaan-Mu dan pemberi semangat, sehingga aku dapat mendukungnya setiap hari, dan aku dapat tersenyum padanya setiap pagi.


Dan bilamana akhrinya kita bertemu, aku berharap kami berdua dapat mengatakan...

 “Betapa besarnya Engkau karena telah memberikan kepadaku seseorang yang dapat membuat hidupku menjadi sempurna.”


Aku mengetahui bahwa Engkau menginginkan kami bertemu pada waktu yang tepat dan Engkau akan membuat segala sesuatunya indah pada waktu yang Kau tentukan.




——○●※●○——

Dikutip dari buku : Ya Allah Izinkan Dia Untukku. 

Penulis asli : Burhan Sodiq

    Miliki buku aslinya disini 👉: Ruang Toko Kami. Ya Allah Izinkan Dia Untukku

Disalin ulang oleh : Anjar suganda
Dari hati 05 Oktober 2016
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


Baca Juga

Pergilah ! Kini engkau bebas.

     الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِى السَّرَّۤاءِ وَالضَّرَّۤاءِ وَالْكٰظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُ...